Nim : 11901274
Kelas : PAI 4A
Wabah Covid-19 merupakan penyakit yang lebih cepat menular yang
disebabkan oleh jenis coronavirus. Walaupun lebih banyak menyerang ke lansia yang
lebih rentan, virus ini juga menyerang siapa saja, bahkan mulai dari bayi, anak-anak,
hingga orang dewasa. Virus corona ini bisa menyebabkan ganguan ringan dan berat
pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Untuk
memutus mata rantai penyebaran yang masif virus tersebut, maka berbagai negara
menetapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown sementara dalam rangka
mencegah penyebaran virus corona. Di negara Indonesia sendiri, memberlakukan
kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus
ini. Dikarenakan Indonesia sedang melakukan PSBB, maka semua kegiatan warga
negara yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan sementara waktu sampai benar. Beberapa pemerintah daerah menerapkan kebijakan pemerintah salah satunya
dengan memutuskan menerapkan kebijakan lockdown di sekolah untuk meliburkan
siswa dan mulai menerapkan metode belajar dengan sistem daring (dalam jaringan)
atau online. Kebijakan pemerintah ini mulai efektif diberlakukan di beberapa wilayah
provinsi di Indonesia pada hari Senin, 16 Maret 2020 yang juga diikuti oleh wilayahwilayah provinsi lainnya. Tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi beberapa sekolah di
tiap-tiap daerah. Sehingga sekolah tersebut mempunyai 2 strategi pembelajaran yaitu,
secara daring (dalam jaringan) dan ada yang secara luring (luar jaringan). Sekolahsekolah tersebut tidak siap dengan sistem pembelajaran daring, dikarenakan
membutuhkan media yang tergolong mahal membutuhkan media pembelajaran
seperti pulsa paketan, handphone, laptop, atau computer sehingga dirasakan
memberatkan siswa di daerah yang terpencil.
Pola sistem strategi pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem
pembelajaran jarak jauh tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa yang
dilakukan melalui jaringan yang menggunakan jaringan internet. Guru dituntut cakap
menggunakan media pembelajaran yang berbasis online dan memastikan kegiatan
belajar mengajar tetap berjalan walaupun di masa pandemic covid-19, meskipun siswa
berada di rumah pembelajaran harus tetap dijalankan. sehingga guru diharuskan
mampu dan dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan
memanfaatkan media daring (online). Hal ini sesuai dengan arahan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat
Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Sistem pembelajaran dilaksanakan
melalui perangkat computer atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan
internet. Guru ataupun dosen dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang
bersamaan dengan menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp (WA),
telegram, instagram, zoom, google classroom dan lain sebagainya. Dengan demikian,
guru dapat memastikan siswa mengikuti pembelajaran dalam waktu yang bersamaan,
meskipun di tempat yang berbeda.
Hal ini pun menjadi permasalahan yang sangat urgent bagi siswa, jam berapa
mereka harus belajar dan bagaimana data (kuota) yang mereka miliki, sedangkan yang
menjadi permasalahan adalah orangtua mereka yang berpenghasilan rendah atau dari .kalangan menengah kebawah (kurang mampu). Hingga akhirnya hal seperti ini
dibebankan kepada orangtua siswa yang ingin anaknya tetap mengikuti pembelajaran
daring. Pembelajaran daring tidak bisa lepas dari jaringan internet. Koneksi jaringan
internet menjadi salah satu kendala yang dihadapi siswa yang tempat tinggalnya sulit
untuk mengakses internet, apalagi siswa tersebut tempat tinggalnya di daerah
pedesaan, terpencil dan tertinggal. Kalaupun ada yang menggunakan jaringan seluler
terkadang jaringan yang tidak stabil, karena letak geografis yang masih jauh dari
jangkauan sinyal seluler. Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak terjadi pada
siswa yang mengikuti pembelajaran daring sehingga kurang optimal pelaksanaannya. Solusi atas permasalahan pembelajaran di masa pandemi adalah pemerintah harus memberikan kebijakan
dengan membuka gratis layanan aplikasi daring sekolah bekerjasama dengan provider
internet dan aplikasi untuk membantu proses pembelajaran daring ini. Pemerintah
juga harus mempersiapkan kurikulum dan silabus permbelajaran berbasis daring. Bagi
sekolah-sekolah perlu untuk melakukan bimbingan teknik (bimtek) online proses
pelaksanaan daring dan melakukan sosialisasi kepada orangtua dan siswa melalui
media cetak dan media sosial tentang tata cara pelaksanaan pembelajaran daring,
kaitannya dengan peran dan tugasnya. Dalam proses pembelajaran daring, penting untuk ditambahkan pesan-pesan edukatif kepada orangtua dan peserta didik, tentang
wabah pandemi Covid-19. Dengan demikian kita dapati pembelajaran yang sama
dengan tatap muka tetapi berbasis online. Efeknya sangat bagus, programnya tepat
sasaran, dan capaian pembelajarannya tercapai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar